KATEGORI PERUSAHAAN UMK DAN NON UMK PASCA UU CIPTA KERJA

Para pelaku Usaha UMK maupun Non UMK memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian di Indonesia, sejak terbitnya Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja peraturan yang mengatur tentang Perizinan Usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK) telah berubah, yang semula dalam peraturan UU UMKM Nomor 20 tahun 2008 yang mengatur tentang kriteria usaha [ Baca Selanjutnya ]

By |2024-08-02T09:08:17+00:00August 2nd, 2024|

Perbedaan Notaris dan PPAT

Pasti Anda sudah tidak asing lagi bukan dengan istilah notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Kedua istilah ini biasanya sering digunakan ketika Anda ingin membeli atau mengurus rumah atau tanah. Meski sudah sering terdengar, masih banyak orang yang menganggap kedua profesi ini memiliki tugas dan fungsi yang sama. Padahal, notaris dan PPAT memiliki kewenangan [ Baca Selanjutnya ]

By |2022-10-01T03:35:19+00:00October 1st, 2022|

Apa Itu PPAT ?

PPAT adalah pejabat yang memiliki wewenang dalam pembuatan akta otentik terkait perbuatan hukum terhadap hak tanah maupun kepemilikan satuan rumah susun. Jadi bisa dibilang bahwa PPAT adalah spesialis akta legalitas tanah saja. Maka dari itu, sebelum resmi menjabat, PPAT dilantik oleh Badan Pertanahan Nasional. Merujuk pada Peraturan Pemerintah 24⁄2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 37⁄1998 mengenai Peraturan Jabatan Pejabat Akta [ Baca Selanjutnya ]

By |2022-10-01T03:26:46+00:00October 1st, 2022|

Apa itu Notaris ?

Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan sebagian dari fungsi publik dari negara, khususnya di bagian Hukum Perdata dalam membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan. Selain itu juga, pejabat yang bertugas mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal pembuatan surat di bawah tangan [ Baca Selanjutnya ]

By |2022-10-01T03:24:02+00:00October 1st, 2022|